iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo minta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat agar bersabar terkait belum keluarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari hingga Februari tahun 2022.

Kepala Badan Keuangan Daerah Nazar Efendi mengatakan bahwa untuk pencairan TTP ASN Pemkab Tebo sampai hari ini masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab kata Nazar, pembayaran TTP pegawai itu tahapannya harus ada validasi dari Kemendagri. Hal itu mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.27/2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

" Pasti akan ada tahapan selanjutnya, yang jelas untuk TPP ASN ini, kita minta seluruh ASN agar bersabar, karena masih dalam proses di Pemerintah Pusat" kat Nazar.

"dalam pengajuan TPP ASN itu juga mengacu pada komponen TTP, dan untuk di Tebo sendiri sudah memenuhi syarat. Sedangkan, untuk berkas TPP pegawai yang divalidasi dan verifikasi itu diantaranya terkait beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, dan komponen lainnya" tambahnya.

Karena itu kata Nazar, setelah Pemkab Tebo menerima surat persetujuan dari Pemerintah Pusat bahwa TPP ASN Kabupaten Tebo sudah dapat dibayarkan, maka segera direalisasikan.

“Kita berharap dalam waktu dekat ini sudah ada surat persetujuan dari Pemerintah Pusat mengenai pembayaran TPP ASN, karena bukan hanya di Tebo saja, tapi di seluruh Kabupaten/Kota lainnya untuk TPP ASN tahun 2022 ini belum ada yang dibayarkan,” pungkasnya. (bjg)


Berita Terkait



add images