iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pelaksana Tuga (Plt) Direktur RSUD Raden Mattaher dr.Ferry Kusnadi menjelaskan,  kebijakan menggunakan pihak ketiga ini merupakan kebijakan rumah sakit.

Lantaran satpam lama tak sesuai kebutuhan.

 "Karena mereka pendidikan dasar (diksar) tak punya. Ini yang susah juga, kita ingin ada peningkatan kinerja, jika mereka (satpam lama) kerjanya tak bagus kita tak (pakai) outsourcing," ujar Ferry.

Oleh sebab itu, kata Ferry, saat ini satpam RSUD sudah melalui outsourcing melalui tender.

"Secara tak langsung mata anggaran satpam sudah dipihak ketigakan.  Artinya kalau sudah ada pihak ketiga kalau masih memakai satpam yang lama artinya pemborosan uang negara," katanya

Selain itu, untuk solusi satpam lama, Ferry juga menyatakan sudah menitipkan kepada pemenang outsourcing untuk memakai mereka (pegawai lama). "Sebenarnya mereka sudah diterima di outsourcing itu, jadi terserah mereka mau daftar atau tidak," sebutnya.

Ditanyakan permintaan satpam lama untuk honorer di RSUD, Ferry mempersilakan saja untuk mengajukan. Namun statusnya akan mulai sebagai pegawai baru jika diterima kembali. "Ini sebenarnya kebijakan rumah sakit," jelas pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi ini.

Disinggung, terkait pengabdian satpam lama ada yang sudah mengabdi 12 tahunan dan ada peraih medali perak PON untuk Jambi, Ferry menyebut tetap harus mendaftar ke rumah sakit jika pindah ke bagian lain.

"Namun tak mungkin juga 31 orang semuanya diterima,  karena mata anggaran gaji mereka tak ada. Intinya jika mereka bagus akan diterima namun tak banyak yang diterima," paparnya. (aan)

 


Berita Terkait



add images