iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN- Dalam rangka membangun sistem manajemen jam kerja ASN agar lebih efesien, efektif dan produktif, Pemerintah Kabupaten Merangin mulai awal tahun 2022 menerapkan Absensi Kerja bagi seluruh ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara Online.

Adapun penerapan absensi kerja secara online yang di beri nama SAPO Merangin atau Sistem Absensi Pegawai Online sudah dimulai sejak tanggal 3 Januari 2022 dengan masa uji coba selama kurang lebih 2 bulan.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin Ferdi Anshori.

"Mulai bulan Januari 2022 seluruh ASN Merangin untuk absensi kerja, mulai masuk, istirahat dan pulang kerja menggunakan sistem Online dengan menggunakan aplikasi bernama ‘SAPO’ Merangin," jelasnya.

Lebih lanjut Ferdi Anshori mengatakan untuk penerapan absensi kerja bagi ASN menggunakan sistem Online sudah dilaunching secara resmi oleh Bupati Merangin H. Mashuri yang diwakili Sekda Merangin Fajarman.

Rencananya penggunaan absensi ini menggunakan Android masing-masing dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi ‘SAPO’ Merangin dengan memasukkan Password, email yang bersangkutan, menambahkan foto dan data ASN. (wwn)


Berita Terkait



add images