iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Satu minggu terkahir, sejumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayah kota Sarolangun padam. Akibatnya, pada malam hari terlihat gelap dan tidak sedap di pandang mata. Hal itu, diduga karna pihak Pemkab Sarolangun belum melakukan pembayaran Jaringan LPJU kepada PLN Cabang Sarolangun.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, Arief Hamdani, saat di Konfirmasi membenarkan, jika ada pemutusan dari pihak PLN untuk penggunaan lampu jalan di wilayah Sarolangun. Namun, dirinya membantah jika hal tersebut kesalahan dari pihak PUPR sepenuhnya.

"Iya benar, ada pemutusan, tapi ini terjadi pada masa transisi dari di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sarolangun kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," jelasnya

Disampaikan Arief Hamdani, tunggakan tangihan listrik kepada pihak P?N, diperkirakan sekitar Rp. 58 juta. Dan pihaknya berjanji akan segera melunasi piutang tersebut dalam waktu dekat.
"Kami berharap kepada masyarakat agar tidak gaduh, mohon bersabar, dimana ini bukan semata-mata kesalahan di Dinas PUPR, tapi karena transisi, dan akan segera di bayarkan,” pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images