iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari mencatat sebanyak 1.379 anak di wilayah setempat belum memiliki akta kelahiran.

Hal tersebut diakui terkendala akibat lambannya peran orang tua dalam mengurus kebutuhan hak anaknya serta masih ada anak yang memiliki akta lama yang belum masuk dalam aplikasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Batanghari Sari Novriandha mengatakan, peran pemerintah dan orang tua sangat penting dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan anak, salah satunya terhadap kepemilikian akta kelahiran.

Sebab saat ini dari 96.447 orang anak yang ada di Batanghari, sebanyak 1.379 orang anak diantaranya belum memiliki akta kelahiran.

“Saat ini di Batanghari, terhitung sejak Januari hingga akhir November baru 95.068 orang anak yang berusia 0-18 tahun, yang telah memiliki akta kelahiran. Sedangkan ribuan anak lainnya yang belum memiliki akta kelahiran tersebut,” terang Sari.

Dengan Demikian, dalam hal ini, para orang tua di himbau untuk segera melakukan pembuatan akta kelahiran anaknya di kantor Disdukcapil setempat, agar anaknya mendapatkan hak kebutuhan data diri.

“Untuk Akta kelahiran ini, jika tidak dilakukan pengurusan cepat, maka akan ada banyak risiko yang berpotensi terjadi pada anak, salah satunya dalam kepengurusan masuk sekolah akan sulit,” pungkasnya. (rza)


Berita Terkait



add images