iklan

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- 2 Minggu menjelang berakhirnya massa anggaran Tahun 2021 ini, Pemkab Muarojambi melalui Badan Kepegawaian daerah hingga kini belum melaksanakan Asesmen Pejabat Eselon II di Pemkab Muarojambi.

Padahal Anggaran untuk pelaksanaan Asesmen tersebut telah dianggarkan di APBD Perubahan Kabupaten Muarojambi, namun entah kenapa proses asesmen tersebut belum dilaksanakan oleh pihak BKD.

Assessment ini sangat penting mengingat ini merupakan syarat wajib sebelum Bupati Masnah melakukan Resuffle atau perombakan kabinet Eselon II di lingkup Muarojambi.

Dimana Perombakan pejabat eselon II Pemkab Muarojambi ini dirasa cukup vital karena Jabatan Bupati Masnah akan berakhir pada Mei 2022 akan datang, sehingga perlu penyegaran Kabinet untuk mencapai Muarojambi tuntas.

Kepala BKD Muarojambi Drs Suriadin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Asesmen memang belum dilaksanakan karena masih menunggu Pelantikan Sekda Muarojambi definitif.

"Tunggu pelantikan Sekda, baru akan dilaksanakan Asesmen, saya rasa dapat kita laksanakan karena hanya memakan waktu 2-3 hari saja,"ujar Kepala BKD.

Lebih lanjut, Kepala BKD membenarkan bahwa Perombakan pejabat eselon II memang tidak dapat dilaksanakan sebelum asesmen dilaksanakan dan membenarkan bahwa anggaran memang telah disiapkan.

"Iya untuk Resuffle Eselon II memang harus menunggu asesmen, kalau eselon III dan IV dapat dilaksanakan kapan saja,"imbuhnya.

Persetujuan KASN juga menjadi salah satu syarat pelaksanaan Asesmen tersebut, maka dalam waktu dekat ini pihak BKD akan meminta Rekomendasi KASN untuk melaksanakan Asesmen.

"Asesmen dapat dilaksanakan akhir tahun ini asal ada persetujuan dari KASN, Minggu depan akan kami ajukan usulan asesmen ke Jakarta,"pungkas Suriadin.(era)


Berita Terkait



add images