iklan Bupati Tebo Sukandar.
Bupati Tebo Sukandar.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Memasuki bulan Desember, Bupati Tebo Sukandar mengaku telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar Kabupaten pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bukan hanya itu, Bupati juga melarang Sekda Tebo Teguh Arhadi untuk meneken ASN yang melaksanakan agenda Dinas Luar (DL) jelang Nataru kita larang semua ASN keluar kabupaten Tebo jelang natal dan tahun baru. "Ini untuk antisipasi lonjakan angka Covid-19 di Kabupaten Tebo," ungkapnya.

Meskipun Kabupaten Tebo saat ini level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun pemerintah pusat berencana akan menaikkan status seluruh daerah ke level III. Untuk itu, Dirinya  juga meminta kepada masyarakat untuk tidak keluar kota terlebih dahulu di tengah pandemi saat ini. Pasalnya, pemerintah pusat memprediksi akan terjadi lonjakan pasca libur Nataru jika masyarakat tidak mengikuti arahan dari pemerintah.

"Pemerintah Kabupaten Tebo,  melarang jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk bepergian ke daerah lain saat musim libur Natal dan Tahun Baru. Selain juga meminta warga untuk membatasi aktivitas saat penerapan PPKM level 3 yang akan diberlakukan saat jelang natal nanti" pungkas Bupati. (w4n/bjg)


Berita Terkait



add images