iklan

JAMBIUPDATR.CO, SAROLANGUN - Ronald Pasaribu, A.Md.Si, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, mengisi istirahat masa sidang akhir tahun 2021 ini, dengan melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) atau yang biasa disebut dengan Reses.

Pada masa reses, para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Ronald Pasaribu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, dari partai Demokrat, yang melaksanakan reses tahap II tahun 2021 di Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun mengatakan, bahwa kegiatan reses ini perlu dilakukan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. 

"Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan, sudah kami catat dan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses. Selanjutnya, akan disampaikan untuk ditindaklanjuti,"kata Ronald Pasaribu, saat menggelar reses di Rt.07 Suka Sari, jumat (10/12/2021).

Menampung aspirasi masyarakat, kata Ronald Pasaribu, merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab anggota legislatif selain tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penganggaran, legislasi dan pengawasan. Semua itu saling berkaitan karena untuk memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam rencana pembangunan harus melewati proses penganggaran.

"Ketika menemui masyarakat, sekaligus bisa dimanfaatkan guna melakukan tugas pengawasan untuk mengevaluasi program pembangunan yang telah berjalan,"ungkapnya.


Berita Terkait



add images