iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Pada Rabu (8/12) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa sejumlah saksi suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Ibu dari Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Harmina Djohor dan Mantan Istri Zumi Zola, Sherin Tharia turut diperiksa.

Informasi berhasil dihimpun dari Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Harmiana dan Sherrin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ketok palu atau pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017," katanya.

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil empat saksi lain diantaranya seorang mahasiswa bernama Alvin Raymond, pihak swasta Asrul Pandapotan Sihotang, Direktur PT Andica Parsaktian Abadi, Arnold dan Wiraswasta, Williana Chandra.

"Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK dari para saksi tersebut. Diduga, penyidik sedang mengembangkan perkara dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017," tutupnya.(rhp).


Berita Terkait



add images