iklan Hatice Cengiz, tunangan mendiang Jamal Khashoggi sangat lega dengan penangkapan tersangka Khaled Al-Otaibi (Ozan KOSE / ...
Hatice Cengiz, tunangan mendiang Jamal Khashoggi sangat lega dengan penangkapan tersangka Khaled Al-Otaibi (Ozan KOSE / ...

JAMBIUPDATE.CO, PRANCIS — Salah satu tersangka kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi ditangkap di Prancis pada Selasa (7/12) saat hendak naik pesawat ke Arab Saudi. Khaled Al-Otaibi, yang merupakan mantan Pengawal Kerajaan Arab Saudi, ditahan di Bandara Charles de Gaulle di Paris saat dia akan naik pesawat ke Riyadh seperti laporan radio RTL Prancis.

Laman New York Post melaporkan tersangka berusia 33 tahun adalah salah satu dari 26 warga Arab Saudi yang dicari oleh Turki. Al-Otaibi sedang bepergian dengan nama aslinya ketika dia ditangkap atas surat perintah otoritas Turki.

Tersangka disebutkan dalam daftar sanksi AS dan Inggris, serta dalam daftar buronan Prancis, karena terlibat dalam pembunuhan Khashoggi. Tidak jelas bagaimana atau kapan Al-Otaibi tiba di Prancis. Jaksa Prancis sekarang akan memulai proses untuk kemungkinan ekstradisi tersangka ke Turki.

“Saya menyambut baik penangkapan salah satu pembunuh Jamal di Prancis,” kata tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, dalam cuitannya seperti dilansir News.com.au.

“Prancis harus mengadili dia atas kejahatannya, atau mengekstradisi dia ke negara yang mampu dan bersedia untuk benar-benar menyelidiki dan menuntut dia serta orang yang memberi perintah untuk membunuh Jamal,” tambah sang tunangan.

Penangkapan Al-Otaibi menandai penangkapan internasional pertama dalam pembunuhan Khashoggi. Wartawan itu disiksa, dibunuh, dan dimutilasi setelah pergi ke Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, untuk mendapatkan dokumen yang dia butuhkan untuk menikahi Cengiz.

Khashoggi sangat kritis terhadap pemerintahan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad Bin Salman. Jenazahnya tidak pernah ditemukan.

Intelijen AS menyalahkan putra mahkota karena memerintahkan pembunuhan Khashoggi, tetapi Bin Salman menyangkal bahwa dia terlibat.

Pengadilan Arab Saudi menghukum 8 orang yang tidak disebutkan namanya atas pembunuhan jurnalis tersebut pada 2019. Lima dinyatakan bersalah karena berpartisipasi dalam pembunuhan itu, sementara tiga lainnya dihukum karena menutupi kejahatan itu.

Sementara itu, Pengadilan Turki mulai mengadili lebih dari 20 tersangka secara in absentia tahun lalu, termasuk 2 mantan pembantu putra mahkota. (jpg/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images