iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Nurkholis akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sore ini, Rabu (1/12). Nurkholis tiba di Kejati sekitar pukul 17.00 Wib dengan didampingi penasehat hukumnya, Hazmin Andalusi Sutan Muda.

Hazmin mengaku, telah mendapatkan kuasa sebagai penasehat hukum pada Minggu (28/11) lalu. Itu setelah Nurkholis ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim.

"Sebelum beliau (Nurkholis) meminta bantuan, kami sampaikan kalau mau dampingi sebaiknya segera serahkan diri. Jadi hari Minggu kami koordinasi dengan Kejari Tanjabtim," kata Hazmin.

Hanya saja itu, kata Hazmin, pihak Kejari Tanjabtim meminta agar penyerahan diri tidak dilakukan pada hari minggu. "Jadi kita diminta datang dan disepakati hari Selasa. Tapi kemarin di hari Senin kami mendapat telepon katanya Selasa ada pemeriksaan Sekretaris dan Bendahara, jadi diminta hari Rabu," jelasnya.

Dengan komitmen itu, lanjut Hazmin, kliennya akan menyerahkan. Ini merupakan sikap kooperatif pihaknya menghadapi persoalan hukum yang kliennya tersebut.

"Komitmen kami hari Rabu ini sudah menyerahkan diri. Kita harus kooperatif," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images