iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI – Jelang akhir tahun 2021, BKPSDMD Kabupaten Batanghari mencatat, ada sebanyak 52 Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang mengajukan mutasi, baik masuk ke dalam daerah maupun keluar Kabupaten Batanghari. 

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Aparatur Sipil Negara BKPSDMD Batanghari, Dwi Hadi Sucipto mengatakan, saat ini tercatat ada 52 PNS yang ajukan mutasi, dan rata-rata para PNS tersebut bergolongan Eselon III.

“Dari puluhan PNS tersebut, 25 PNS ajukan mutasi keluar Kabupaten Batanghari, 22 PNS Ajukan masuk ke Batanghari, dan tujuh diantaranya masih dalam proses masuk ke Batanghari,” kata Dwi.

Dilanjutkan Dwi, untuk puluhan PNS yang mengajukan ini rata-rata memiliki jabatan sebagai Pegawai Tekhnis dan Guru. “PNS yang ajukan masuk ke Batanghari ini didominasi dari PNS yang berasal dari Muaro Jambi, sementara yang keluar rata-rata berkerja di Kementerian, sebab mereka sebelumnya telah mengikuti tes,” ungkap Dwi.

Dwi Menambahkan, untuk syarat pindah sendiri, PNS tersebut minimal harus mengabdi di Daerah Kabupaten Batanghari selama dua tahun, terkecuali bagi CPNS 2019 dan 2020, mereka harus mengikuti surat perjanjian untuk masa pengabdian selama 10 tahun, baru diperbolehkan untuk mengajukan mutasi. (rza)


Berita Terkait



add images