iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kepastian jadwal kontestasi politik Pemilu (Pilpeg dan Pilpres) 2024 mendatang, masih belum menemukan titik terang.

Ini lantaran belum adanya satu pandangan antara pemerintah dan KPU RI dimana pemerintah masih ngotot agar Pemilu 2024 diadakan pada 15 Mei 2024. Sementara usulan KPU, Pemilu digelar Februari.

Kepastian penetapan jadwal pemilu 2024 masih menjadi tanda tanya. Pasalnya hingga saat ini belum ada kesepakatan dari DPR, Pemerintah dan KPU. Jika tidak segera ditetapkan, tahapan - tahapan pemilu akan molor.

Minggu lalu (14/11) KPU Provinsi Jambi mengikuti rapat koordinasi di Jakarta dalam hal persiapan Pemilu 2024. Ini juga mengantisipasi usulan yang mana yang akan disepakati di parlemen nantinya.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, menyebutkan, bahwa hingga saat ini belum ada titik temu terkait jadwal Pemilu 2024 dimana pihak pemerintah masih tetap kokoh mendorong digelar Mei 2024.

"Hari ini (kemarin, red) kita ikut Rapim di Jakarta membahas Pemilu. Belum ada jadwal, maka kita persiapkan antisipasi semua hal," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, kemarin.

Poin penting yang sangat mencolok lantaran belum adanya disetujui jadwal Pemilu, yaitu terkait waktu tahapan. Dimana KPU meminta agar tahapan itu sepanjang 25 bulan sebelum hari H sudah dimulai.

"Sementara pemerintah kan minta cuma 20 bulan tahapan itu, makanya Pemilu diminta digelar Mei. Ini tidak memberi ruang jika ada sengketa nantinya. Kalau Pilkada jelas sudah ada dalam aturannya tahapan itu 25 bulan," jelasnya.

Menurutnya, jika pergelaran Pemilu digelar Mei, tentunya akan menjadi beban berat bagi penyelenggara. Ini mengingat tahapan Pilkada serentak pun sudah berjalan.

"Jika memang mau digelar Mei, jangan sampai tahapannya beririsan. Ini akan menimbulkan berbagai masalah nantinya. Bisa saja Pilkada yang diundur, jika Pemilu digelar Mei. Tapi belum ada opsi itu," bebernya. (wan/mg9/mg11)


Berita Terkait



add images