iklan Cek Endra.
Cek Endra.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Untuk tahun 2022 mendatang, Bupati Sarolangun H Cek Endra, membuat program terbarunya. Di mana, setiap Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sarolangun wajib memberikan beasiswa Tahfiz Qur’an.

Program tersebut, akan di tuangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup), yang mana seluruh Kepala Desa (Kades) wajib mengeluarkan Beasiswa kepada Anak-anak Desa tersebut. Kades wajib keluaran beasiswa anak-anak yang hendak mengenyam pendidikan di pondok pesantren Tahfiz Qur’an.

“Saya sangat Terinspirasi sekali perihal ini. Kita di Sarolangun ini sudah banyak pondok tahfiz. Maka dari itu untuk memakmurkan pondok tahfiz ini, pemerintah ada program setiap desa ada tahfizul Qur’an. Maka kita akan membuat program, dan insyaallah nanti akan segera saya tanda tangani Perbup,” kata Bupati Cek Endra.

Saat di singgung kapan planning itu di realisasikan, dengan santai Cek Endra mengatakan, program ini akan di realisasi ketika ajaran baru telah tiba.

“Tahun depan sudah mulai program ini, karena tahun depan sudah mulai penerimaan siswa baru. Semua desa yang ada di Kabupaten Sarolangun ini wajib lakukan itu,” pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images