iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Jelang perhelatan Pemilu 2024 mendatang, saat ini Partai Politik tengah disibukan dengan verifikasi sebagai peserta. Terlebih lagi bagi Parpol baru yang saat ini bermunculan untuk ikut dalm ajang politik kali ini.

Sejauh ini, di KPU Provinsi Jambi sendiri sudah ada 2 partai politik (Parpol) yang melakukan kunjungan untuk koordinasi terkait syarat verifikasi faktual. Partai tersebut yakni Partai Gelora dan Partai Ummat.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, menyebutkan, kunjungan Parpol tersebut bertujuan mencari tahu persyaratan verifikasi partai politik guna kepentingan agenda politik 2024 mendatang.

"Jadi beberapa hal yang kami tekankan terkait regulasi ini, yang jelas belum ada perubahan terkait regulasi," katanya kepada Jambiupdate.co, Selasa (9/11).

Kemudian untuk menghadapi persiapan persyaratan verifikasi partai politik sebagai peserta pemilu harus memperhatikan beberapa hal, seperti sudah harus terdaftar di Menkumham.

"Kemudian untuk susunan kepengurusan tentu harus ada di seluruh indonesia dan provinsi, 75 persen kabupaten/kota yang ada di provinsi dan 50 persen kecamatan," bebernya.


Berita Terkait



add images