iklan

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna,Jumat (05/11),dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan atas dua raperda Kota Sungai Penuh.

Dalam paripurna tersebut,Fraksi-fraksi Dewan menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan berbagai masukan usulan.

Adapun Raperda tersebut yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2021-2026 dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor. 9 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H.Fajran didampingi oleh Wakil Ketua I Satmarlendan dan Wakil Ketua II Syafriadi.

Sementara pemerintah Kota Sungai Penuh dihadiri Wakil Walikota Alvia Santoni.

Wawako Antos menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras Pansus DPRD bersama tim asistensi yang telah membahas rancangan peraturan daerah.

“Sebagai mitra eksekutif, kami mengharapkan, dukungan, masukan, saran dan pendapat yang konstruktif guna meningkatkan kinerja eksekutif dalam melaksanakan program pemeritahan, sehingga percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dapat kita realisasikan” Kata Antos (*)


Berita Terkait



add images