iklan

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. ( KUA PPAS ) Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun 2022,yang bertempat di ruang DPRD Kota Sungai penuh ,Selasa (31/8/21)

Acara rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD kota Sungai H.Fajran.SP.Msi seluruh yang hadir menerapkan Protokol Covid-19.

Ketua DPRD kota Sungai penuh H.Fajran.SP.Msi mengatakan,dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS T.A 2022 Walikota dan Wakil walikota Sungai penuh dan Pimpinan DPRD,bisa menjadi pedoman untuk menyusun kegiatan yang menunjang visi dan misi Pemerintah para tahun 2022, dengan adanya pedoman pemerintah bisa menyusun dengan efektif keperluan dan kebutuhan masyarakat.

H.Fajran juga mengatakan seluruh Anggota DPRD sudah sepakat untuk mendukung visi dan misi dari Walikota Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni,dan berharap kedepannya menjadi awal yang baik bagi pemerintah kota Sungai penuh,dan tentu kami akan memberikan pengawasan dan masukkan terhadap kinerja pemerintah kota Sungai Penuh.

Dalam acara ini H.Fajran.SP.MSi didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan.DPT. Dan wakil Ketua II Syafriadi.SH,dan dihadiri Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Walikota Sungai Penuh, Drs.Ahmadi Zubir.MM dan Wakil Walikota Sungai Penuh , Dr.Alvia Santoni SE.MM, Unsur Forkopimda PJ Sekda Alpian, SE.MM, Asisten Staf Ahli dan kepala SKPD
(*)


Berita Terkait



add images