iklan Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Plt Jubir KPK Ali Fikri.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/9) malam.

“Benar, Rabu 15 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/9).

Saat ini, kata dia, beberapa pihak yang ditangkap tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut di Gedung KPK.

Kendati demikian, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja beberapa pihak yang ditangkap tersebut maupun detil kasusnya.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari beberapa pihak yang ditangkap tersebut.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali. (riz/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images