iklan IST
IST

 

JAMBIUPDATE.CO, BONE — Dua oknum polisi yang tercatat di Polsek Tonra dan Polsek Tanete Riattang Polres Bone diringkus Sat Res Narkoba Polres Bone. Keduanya diindikasi terlibat kasus narkoba.

Kedua oknum polisi yang diringkus tersebut, yakni SF yang bertugas di Polsek Tanete Riattang dan AM yang merupakan personel Polsek Tonra. Keduanya diketahui berpangkat brigadir.

Kronologi penangkapan berawal penangkapan pengguna narkoba pada Minggu 12 September lalu. Petugas kemudian melakukan pengembangan. Dan, pada Senin 13 September 2021 oknum polisi berinsial Amr diamankan di wilayah Kabupaten Bone bersama barang bukti sabu-sabu ukuran kecil dalam bentuk saset.

“Untuk peran anggota ini belum bisa kita ungkapkan. Dari pengakuannya untuk disalahgunakan,” kata Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswandi Afandi, Rabu (15/9/2021).

Kata dia, untuk menangkap SF bersama warga sipil sewaktu-waktu menyalahgunakan narkoba pada Selasa 14 September kemarin. Ditangkap di Jalan Sulawesi dan saat penangkapan, tidak ada barang bukti berupa narkoba, bong atau alat isap.

“Untuk warga sipil mereka positif tapi tidak ada barang bukti. Kami serahkan ke BNNK untuk di-assessment,” tambah mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara itu. (agung/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images