iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya mendalami adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dinihari. Sebanyak 22 orang saksi telah diperiksa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat Kombes Ade mengatakan pihaknya tengah mendalami adanya unsur kelalaian sebagai penyebab kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana. Namun, dia belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil sementara penyelidikan kasus tersebut. Sebab proses penyelidikan yang masih berjalan.

“Nanti hasil penyelidikan disampaikan,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat tidak berasumsi soal penyebab kebakaran. Sebab penyidikan yang dilakukan pihaknya masih berjalan dan hasilnya nanti disampaikan ke publik secara transparan.

“Jadi, tolong jangan berasumsi yang lain-lain. Ada yang bilang perkelahian, ada yang bilang sengaja. Kami tim sedang bekerja. Apa pun hasil penyidik dan Puslabfor kita sampaikan secara transparan,” katanya.

Dijelaskannya, sebanyak 22 saksi akan diperiksa untuk mendapatkan informasi terkait penyebab kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana tersebut.

“Sampai dengan saat ini Puslabfor dan Inafis masih bekerja, masih terus melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) mengumpulkan alat bukti yang ada untuk bisa mengetahui sumber api,” ujar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa tim penyidik sudah menemukan kemungkinan penyebab dari kebakaran Lapas Tangerang tersebut.

“Ada titik terangnya tetapi ini masih akan dilakukan pengujian secara laboratorium titik apinya dari teman Puslabfor yang bekerja. Jadi jangan berandai-andai,” ujarnya.(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images