iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Pedangdut Ayu Ting Ting akan menjalani pemeriksaan tekait laporannya ke polisi terhadap akun @gundik_empang. Pemilik akun tersebut diduga bernama Kartika Damayanti alias KD.

KD dianggap telah menghina putri sulungnya, Bilqis Khumairah Razak, dirinya, dan keluarganya lewat media sosial.

Bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu melaporkan akun gundik_empang ke Polda Metro Jay, pada Jumat (20/8/2020) lalu.

Ayu Ting Ting sendiri akan menjalani pemeriksaan dan membawa bukti-bukti terkait laporannya pada Kamis (26/8/2021).

“Tanggal 26 AR diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti,” kata Yusri, Selasa (24/8/2021).

Sebagaimana diketahui, Ayu Ting Ting secara personal telah memaafkan KD. Hanya saja, proses hukum tetap diproses. (din/fin)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images