iklan PENGGELAPAN : Nasabah Maybank Bungo saat mendatangi kantor cabang untuk meminta kejelasan terkai dana investasi miliknya
PENGGELAPAN : Nasabah Maybank Bungo saat mendatangi kantor cabang untuk meminta kejelasan terkai dana investasi miliknya (FERDIAN/JE)

 

JAMBIUPDATE.CO, BUNGO- Seorang nasabah yang berinisial EAT beserta suami JS ancam polisikan Junaidi pimpinan Maybank cabang Muara Bungo. Hal ini lantaran dana investasi milik nasabah tersebut di Maybank cabang Muara Bungo tak kunjung dicairkan.
JS menjelaskan, dugaan penipuan ini terjadi pada tiga tahun lalu. Dimana ia diajak berinvestasi melalui Reksa Dana oleh Junaidi. Kala itu Junaidi yang merupakan tetangganya sendiri ini meyakinkan JS bahwa investasi tersebut aman. “Jadi ada dua nama account. Nama istri saya dan juga nama saya. Kalau atas nama saya belum jatuh tempo. Namun, account yang atas nama istri saya sudah jatuh tempo dari bulan April lalu, dan hingga saat ini baru dikembalikan sebagian,” ucap JS.

Investasi atas nama istrinya kata JS sebesar Rp 700 juta. Dari perjanjian awal dana investasi tersebut akan dikembalikan setelah tiga tahun. Meskipun sudah jatuh tempo, namun dana tersebut hanya dikembalikan sebesar Rp 130 juta. "Sudah pokok tidak dikembalikan, keuntungannya juga tidak berjalan. Saya jadi ragu ini adanya dugaan penipuan. Soalnya setiap saya tanya kapan pengembalian pokok investasinya sebesar Rp 570 juta lagi, tapi si Junaidi tidak bisa memberi kepastian,” sebutnya.

Kecurigaan JS tentang dugaan penipuan yang dilakukan Junaidi ini bukannya tak beralasan. Pasalnya, selama ini Junaidi tidak pernah memberikan surat perjanjian seperti kontrak tentang besar dan jangka waktu investasinya.
Jika ini memang penipuan, kata JS, maka tidak hanya istrinya saja yang akan menjadi korban. Pasalnya ia sendiri juga turut berinvestasi dengan dua nilai, yakni sebesar Rp 700 juta dan satu lagi sebesar Rp 1 milyar. Hanya saja investasi akan berakhir pada September 2021 dan Juli 2022.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Junaidi kepala cabang Maybank Muara Bungo mengakui adanya investasi oleh JS beserta istri tersebut. Untuk nominal, Junaidi juga mengakui. Sebagai agen, ia tidak bisa menjawab kapan pengembalian uang tersebut. "Saya akan bertanggungjawab. Uang tersebut diinvestasikan di dua perusahaan, yakni di Reksa Dana Terproteksi Mandiri 147 dan Majoris Capital Protected Fund Indonesia. Saat ini sedang kita proses. Nanti bisa dihubungi juru bicara Mybank Indonesia,” kata Junaidi.

Terpisah,Tommy Hersyaputera juru bicara Maybank Indonesia menyebutkan bahwa Maybank Indonesia, dalam kapasitasnya sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD), telah meminta Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi dan juga penerbit produk Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147). "Kami juga juga sudah meminta Mandiri Manajemen Investasi untuk menindaklanjuti penyelesaian kewajiban pelunasan pokok dan kupon oleh PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) atas Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkannya dan yang menjadi aset dasar Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147)," jelasnya.

Maybank Indonesia juga telah berkordinasi dan meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memfasilitasi penyelesaian jatuh tempo dan memberikan kepastian bagi investor dari Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147). "Maybank Indonesia selaku Agen Penjual Reksa Dana senantiasa berpedoman pada Prospektus Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147) serta tunduk pada ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (ptm)


Berita Terkait



add images