iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dengan adanya pandemi Covid-19, membuat seleksi pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, tertunda.

Tentunya untuk mengisi jabatan 03 tersebut, jabatan Pj Sekda Kerinci, Asraf, sebelumnya kembali diperpanjang hingga Tiga bulan kedepannya.

Perpanjangan Pj Sekda Kerinci tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jambi Nomor 083/KEP.GUB/BKD - 3.2/2021 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, atas nama Asraf.

Dimana naskah pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci, Adi Rozal, Diruang Kerja Bupati Kerinci, Jumat (06/08/2021).


Berita Terkait



add images