iklan Sumur minyak ilegal yang berada di kawasan Bajubang telah ditutup oleh Ditreskrimsus Polda Jambi dan 17 pelaku berhasil diamankan.
Sumur minyak ilegal yang berada di kawasan Bajubang telah ditutup oleh Ditreskrimsus Polda Jambi dan 17 pelaku berhasil diamankan.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam melakukan kegiatan rutin penertiban Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajarannya kembali melakukan penutupan ratusan sumur minyak ilegal.

Sumur minyak ilegal tersebut berada di Kabupaten Batanghari, Muarojambi dan Sarolangun yaitu di areal PT. Argonusa Alam Sejahtera (PT.AAS).

Wadir Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan penutupan sebanyak ratusan titik sumur minyak ilegal serta pengrusakan. Dengan maksud agar mereka tidak bisa melakukan kegiatan lagi dan diharapkan itu tidak bisa digunakan lagi.

"Kemarin hampir 600 sumur yang kita tutup di Bajubang dan di Lubuk Napal kurang lebih 100 titik sumur. Kalau ditotalkan semuanya hampir 1.000 sumur, karena termasuk ada beberapa titik lainnya di Sungai Bahar," sebutnya.

Dari operasi penutupan sumur minyak ilegal tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 pelaku yang diduga akan melakukan ilegal drilling. (cr1)


Berita Terkait



add images