iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi dibatalkan. Hal tersebut disebabkan kebijakan pusat yang membebani daerah untuk pemembayaran gaji CPNS dan PPPK tersebut. 

Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, dirinya meminta maaf karena terpaksa membatalkan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK untuk Kota Jambi.

Diungkapkan Fasha, pada awalnya Pemerintah Kota Jambi hanya akan membatalkan penerimaan PPPK. Namun, karena terdiri dari satu paket, maka penerimaan CPNS juga terpaksa dibatalkan.
“Komitmen awal penggajian PPPK dihandle pemerintah pusat. Ada dana masuk untuk penggajian tersebut hanya Rp 5 miliar,” kata Fasha.

Sementara, untuk menggaji lebih dari 1.000 tenaga PPPK dibutuhkan lebih dari Rp 65 miliar. Otomatis Pemda nombok Rp 60 miliar.

“Keuangan kita tidak mampu. Tadinya kita hanya mau mengambil CPNS, ternyata 1 paket, kalau PPPK ditolak, maka CPNS juga harus ditolak. Uang Rp 5 M tersebut hanya cukup untuk 100 lebih CPNS untuk gaji CPNS setahun,” jelasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images