iklan Pencuri yang melarikan diri ke Solok Selatan, Sumatera Barat berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Gunung Kerinci berikut barangbuktinya.
Pencuri yang melarikan diri ke Solok Selatan, Sumatera Barat berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Gunung Kerinci berikut barangbuktinya.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Anggota Polsek Gunung Kerinci berhasil membekuk pelaku pencurian kulit manis di wilayah Polsek Gunung Kerinci yang beberapa waktu teraskhir sangat meresahkan warga. 

Pelaku bernama Tamiat Bin Ali Suko (42) warga Desa Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, diamankan di Jorong/Desa Kubang Gajah, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (18/06).

“Benar, telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian kulit manis oleh Anggota Polsek Gunung Kerinci,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmen Dasiba.

Dijelaskannya bahwa, kejadian itu bermula pada hari Jumat Tanggal 18 Juni 2021 pukul 07.00 WIB didapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Desa Kubang Gajah, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. 

Atas perintah Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmen Dasiba, anggota Reskrim Polsek Gunung Kerinci yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Alti Irawan langsung menuju Kabupaten Solok Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah diadakan pengintaian dari Pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan kunci leter T dari dalam tas pelaku dan 2 lembar karung yang berisikan kulit manis,” tutupnya. (adi)


Berita Terkait



add images