iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni melantik Bupati dan Wakil Bupati Bungo hasil Pilkada Serentak pada 2020 lalu. Pelantikan Mashuri dan Syafrudin Dwi Apriyanto dilakukan dengan peserta terbatas di Rumah Dinas Gubernur Jambi (14/6) dan juga disaksikan secara virtual.

Pj Gubernur berharap agar bupati dan wakil bupati yang dilantik meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kabupaten Bungo, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.
"Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RTRW," ujarnya.

Sementara itu Bupati Bungo Mashuri mengakui kedepan banyak sekali pr yang harus diselesaikan. Untuk mengemban jabatan yang tergolong sebentar pada 2021 hingga 2024, Mashuri mengatakan akan mengikuti aturan Undang-undang. "Semua sudah digariskan Undang-undang, nanti akan dituangkan dalam dokumen RPJMD," katanya. (aba)


Berita Terkait



add images