iklan Didampingi kuasa hukumnya, korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP membuat laporan ke Mapolda Jambi.
Didampingi kuasa hukumnya, korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP membuat laporan ke Mapolda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi saat ini tengah menempuh jalur hukum atas kasus yang dialaminya. 

Pada Jumat (11/6) lalu korban bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Mapolda Jambi agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Menaggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi saat dikonfirmasi berdalih bahwa korban bersama rekannya berusaha melawan petugas, sehingga petugas membawanya ke kantor Satpol PP Kota Jambi. 

“Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota saya, kita pulangkan mereka dalam kondisi sehat setelah diberikan pembinaan,” sebutnya. 

Kasatpol PP menegaskan, apabila memang ada bukti terkait penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP, silahkan menuntut jalur hukum. 

“Silahkan saja, kita juga akan membuat laporan balik tentang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. (cr1)


Berita Terkait



add images