iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN -Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sarolangun, akan digelar pada 15 Juli 2021. Setidaknya, ada 53 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa pada tahun 2021 ini.

Walaupun dalam massa pandemi Covid-19, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, memastikan akan tetap menggelar Pilkades serentak. Kepastian tersebut, disampaikan langsung oleh Bupati Sarolangun, Drs. Cek Endra.

Saat dikonfirmasi, Bupati Cek Endra mengatakan, akan tetap melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021 yang telah disepakati bersama. Tentunya, dengan segala penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) yang harus benar - benar dipersiapkan dan diatur sebaik mungkin.

"Tidak ada alasan untuk menunda Pilkades serentak tahun ini. Sedangkan Pilgub saja boleh, mengapa Pilkades tidak boleh," kata Cek Endra, saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pelaksanaan tersebut tetap berjalan dengan catatan full penerapan Prokes yang memang harus disiapkan jauh - jauh hari sebelum pelaksanaannya, sehingga kita bisa mengantisipasi sedini mungkin untuk penyebaran wabah Covid-19

"Kemarin dalam rapat staf saya sudah sampaikan untuk antisipasi itu agar proses Pilkades ini full memenuhi Protkes," ujarnya.

Bupati berharap kepada masyarakat, terutama panitia dan juga peserta nantinya agar bisa mengikuti aturan, dan terpenting patuh dengan Protokol Kesehatan.
"Intinya jangan lengah, tetap selalu waspada. Karena kegiatan Pilkades harus tetap dilaksanakan, tinggal kita bagaiamana menantisipasi agar tidak ada penyebaran Covid-19," pungkasnya.

(hnd)


Berita Terkait



add images