iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 pada pekan depan. Bagi calon peserta diminta mempersiapkan syarat pendaftaran untuk memudahkan prosesnya.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, Denni P Purbasari menyatakan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka pekan depan. Pembukaan gelombang 13 akan dilaksanakan berbarengan dengan pengumuman peserta lolos di gelombang 12.

“Gelombang 13 pekan depan dibuka. Mungkin Selasa atau Rabu, yang pasti teman-teman tidak perlu risau kami berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja dengan cepat tidak tunda pekerjaan,” kata Denni, di Jakarta, Sabtu (27/2).

Pada Jumat kemarin (26/2/2021), PMO telah menutup pendaftaran gelombang 12 pada pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, PMO akan mulai melakukan verifikasi atas data calon peserta.

“Jadi, kami sudah tutup jam 12.00 WIB. Jumlah pendaftar sudah melebihi kuota yang disediakan pada gelombang 12, yakni 600 ribu orang,” ujarnya.

“Selanjutnya, PMO menargetkan hasil seleksi dapat diumumkan pada pekan depan,” imbuhnya.

Denny menjelaskan, bahwa PMO tidak bisa memberikan kepastian pengumuman karena verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

“Misalnya, PMO harus memastikan peserta yang mendaftar bukan berasal dari TNI dan Polri dengan cara verifikasi data NIK dengan PT Asabri (Persero),” terangnya.

Selain itu, kata Denny, PMO juga harus memastikan peserta bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, penerima bantuan sosial, dan lainnya yang tergolong bukan penerima Kartu Prakerja.

“Kami berusaha semaksimal mungkin minggu depan itu pengumuman tentang penerima Prakerja gelombang 12 dapat dilakukan. Mungkin Selasa atau Rabu paling lambat, semoga saja sudah bisa diumumkan,” tuturnya.

Data PMO mengungkapkan jumlah pendaftar Kartu Prakerja di 2020 lalu mencapai 43,8 juta orang di mana jumlah pendaftar terus bertambah di setiap gelombang. Dari jumlah tersebut, 5.978.619 orang di antaranya dinyatakan lolos seleksi.

Namun, dari jumlah tersebut 478.619 orang dicabut kepesertaannya karena tidak menggunakan insentif pelatihan yang dikirim akun peserta dalam waktu 30 hari pertama.

Dengan demikian, total peserta yang efektif memanfaatkan insentif pelatihan sebanyak 5,5 juta orang. Namun, peserta yang menyelesaikan pelatihan serta berhak mendapatkan insentif hanya 5,3 juta orang.

“Yang menyelesaikan pelatihan pertama sehingga kemudian mereka berhak dapat insentif 5,3 juta orang jadi 97 persen mereka menyelesaikan pelatihan dan terima insentif. Total nilainya, silahkan dihitung kalau tidak salah kami sampai hari ini hampir Rp14 triliun menyalurkan insentif Rp600 ribu kali empat,” jelasnya.

Denni juga memastikan, bahwa uang yang tidak disalurkan kepada peserta gugur itu kembali ke kas negara. Adapun Kartu Prakerja gelombang 11 terselenggara menggunakan jatah peserta yang gugur lantaran tidak memanfaatkan insentif pelatihan selama 30 hari pertama.

Ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

“Kalau tidak disalurkan, itu kembali semua ke negara tidak ada Rp1 pun nggantung di PMO karena sudah menggunakan teknologi end to end tercatat,” katanya.

Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing menyatakan, bahwa belum seluruh peserta menerima dana insentif tersebut. Padahal, yang bersangkutan telah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating ulasan atas pelatihannya.

“Kalau dibilang ada yang belum dapat dari 5,6 juta yang susah beli pelatihan itu pasti ada, ada yang sampai saat ini laporannya sudah kami terima tapi belum bisa kami transfer,” kata Hengki.

“Alasannya, peserta tersebut belum menautkan nomor rekening atau akun e-walletnya. Dengan demikian, PMO tidak bisa mengirim uang insentif tersebut,” sambungnya.

Hengki menduga, hal tersebut terjadi lantaran peserta mendaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain. Dengan demikian, ketika peserta hendak menautkan rekeningnya dan e-walletnya, namun nomor NIK tidak sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Prakerja.

“Ini hipotesa saya, kenapa? Karena seharusnya kalau dia sudah menyelesaikan pelatihan, sudah memberikan rating ulasan, dan ingin dapat insentif, harusnya tugas terakhir dia hanya memberitahu PMO transfer ke seni,” tuturnya.

“Ada fitur tautkan e-wallet kenapa tidak berhasil tautkan, berarti solusi NIK yang di e-wallet atau rekening tidak matching dengan yang ada di Kartu Prakerja,” imbuhnya.

Di sisi lain, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap situs yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.

“Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id),” ujar manajemen dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.

Manajemen juga meminta, masyarakat tidak memberikan daftar pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan percaya bila Sobat menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja. Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id,” tegasnya.

Apabila menemukan informasi mencurigakan, manajemen meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Contact Center Kartu Prakerja melalui telepon 0800 150 3001, live chat di www.prakerja.go.id, maupun form pengaduan di www.prakerja.go.id. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images