iklan

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN -Seorang Pemuda dengan inisial EP (30) warga Hitam Ulu, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin kedapatan hendak mengantarkan Narkotika jenis Sabu kepada rekannya di dalam Lapas Kelas II B Bangko.

Berdasarkan keterangan dari petugas lapas yang memeriksa EP yang hendak membesuk rekannya mencoba mengelabui aparat dengan cara memasukkan Sabu tersebut kedalam sebuah roti.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kalapas Kelas II Bangko, Erwan Prasetio, yang mengatakan kejadiannya sekitar pukul 14.45 WIB tadi, Kamis (14/01/2021).

"Ya kejadiannya sekitar jam 14.45 WIB tadi, saat diperiksa petugas jaga didapati sabu didalam roti," terang Kalapas Kelas II B Bangko. (wwn)


Berita Terkait



add images