iklan Paslon Cagub dan Cawagub Jambi Tandatangani Pakta Integritas Bersama KPK
Paslon Cagub dan Cawagub Jambi Tandatangani Pakta Integritas Bersama KPK

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 untuk Provinsi Jambi, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku, berlangsung di Rumdis Gubernur Jambi, Selasa (24/11).

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Pjs Gubernur Jambi Ardy Daud beserta seluruh Paslon yang bertarung dalam kontestasi politik Pilkada serentak di Provinsi Jambi.

Dalam hal ini, tiga Paslon yang akan bertarung dalam kontestasi politik Pilgub Jambi berkomitmen dengan tidak melakukan money politik dan korupsi agar terciptanya Pemilu yang berintegritas.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang disaksikan langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Ada delapan poin yang tercantum dalam fakta integritas itu. Berikut poin-pointnya. Pertama, Tidak melakukan tindak pidana korupsi. Kedua, Tidak melakukan politik uang dalam Pilkada. Ketiga, Mendukung upaya pendidikan anti korupsi, penindakan dan pencegahan korupsi.

Keempat, Patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi. Kelima, Membuat visi, misi program mencerminkan semangat anti korupsi. Keenam, Peduli kepada pemilih, merakyat, dan berpihak pada keadilan. Ketujuh, Menghindari konflik kepentingan seperti lolusi dan nepotisme dan terakhir Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya dan Berani dan bertanggungjawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.

Wakil Ketua KPK RI, Alexandria Marwata, mengatakan, fakta integritas ini dilakukan untuk mengikat moril Paslon untuk tidak berbuat sesuatu yang melanggar hukum sesuai yang ditandatanganinya.

“Ini semacam kontrak, paling tidak kontrak dirinya dengan yang diatas (tuhan, red),” kata kepada awak media.

Dirinya berharap masing-masing Paslon bisa memahami dan menerapkan apa yang ditandatangani dalam tindakan nyata, jadi dalam hal ini tidak hanya formalitas saja. “Karena banyak yang sudah menandatangani fakta integritas, kena OTT,” tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images