iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data (PPDP) di seluruh wilayah Provinsi Jambi, sudah selesai 100 persen.

Dalam tahapan Coklit tersebut, masalah yang paling banyak dihadapi oleh petugas adalah perubahan status kependudukan pemilik KTP elektronik.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, seluruh kabupaten/kota sudah merampungkan tahapan Coklit sejak dua hari lalu, meskipun jadwal Coklit baru berakhir Rabu (12/8) ini.

“Karena yang di- Coklit itu, pegangan petugas kan data KTP elektronik. Bukan tempat dia tinggal sekarang. Banyak pemilik KTP elektronik, yang pindah domisili namun tidak diikuti dengan perpindahan status kependudukan,” katanya.

Terhadap persoalan-persoalan itu, pihaknya akan membahas hal itu di dalam Rakor. Diupayakan agar nama pemilih tersebut tidak dicoret di tempat tinggalnya yang lama. Setelah itu, bisa diupayakan untuk pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke wilayah domisilinya yang baru.

“Kalau pindah kecamatan atau kabupaten/kota, nanti kita koordinasikan juga,” katanya. Apnizal juga tak menampik, ada masyarakat yang tidak tercoklit.

Untuk hal ini, menurutnya pada tanggal 13-28 Agustus ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyusun komponen Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian, akan diplenokan di tingkat PPS, kemudian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga KPU kabupaten/kota.

“Nanti pertengahan September, DPS ditetapkan dan langsung diumumkan. Bagi masyarakat yang belum tercoklit, masuk dalam komponen DPS tersebut dan selanjutnya bisa diakomodir,” tandasnya. (wan)


Berita Terkait



add images