iklan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, Veronica Koman
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, Veronica Koman (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, Veronica Koman mengaku dipaksa oleh pemerintah Indonesia agar mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepadanya pada September 2016 lalu. Adapun jumlah dana yang diminta adalah sebesar Rp773,876,918.

Melalui akun media sosialnya, Veronica kemudian menyindir nominal uang tersebut. Jika biasanya kita kenal dengan slogan NKRI harga mati, Veronika malah menulis NKRI harga 773 juta. ” NKRI Harga 773.876.918″ tulis Veronica di akun sosial medianya.

Di postingan selanjutnya, Veronika mengucapkan ucapan terimakasih kepada Pemerintah yang pernah menyekolahkannya melalui beasiswa. Dia lantas kembali menyindir nasionalisme. “Promo Agustusan: nasionalisme dipatok di harga 773.876.918,” tulis Veronica.

Sebelumnya, Veronica mengatakan bahwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) memaksanya mengembalikan dana beasiswa tersebut sebab Veronica dituding tidak mematuhi ketentuan harus kembali ke Indonesia setelah usai masa studi.

Kenyataannya, dia mengaku kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program ?Master of Laws ?di ?Australian National University?.

“Faktanya sejak Oktober 2018 di Indonesia, saya melanjutkan dedikasi waktu saya untuk advokasi HAM, termasuk dengan mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.” Kata Veronica dikutip dari siaran persnya, Rabu (12/8).

“Saya ke Swiss untuk melakukan advokasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Maret 2019 dan kembali ke Indonesia setelahnya. Saya memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.” Imbuhnya.

Dia mengatakan, Kemenkeu telah mengabaikan fakta bahwa dia telah kembali ke Indonesia usai masa studi, dan mengabaikan pula fakta bahwa dia telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatannya.

Dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bersikap adil dan berdiri netral. “Sehingga tidak menjadi bagian dari lembaga negara yang hendak menghukum saya karena kapasitas saya sebagai pengacara publik yang memberikan pembelaan HAM Papua.” Pungkasnya. (dal/fin).


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images