iklan KASN Proses Puluhan ASN
KASN Proses Puluhan ASN

JAMBIUPDATE.CO,MAMUJU – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lanjutan tahapan Pilkada 2020 ini masih tergolong rendah.

Hal itu, terbukti dengan tingginya jumlah penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada empat kabupaten penyelenggara pilkada 2020.

Anggota Bawaslu Sulbar Fitrinela Patonangi mengatakan pada dasarnya netralitas ASN pada perhelatan pemilu khususnya pada pilkada 2020 ini merupakan hal yang perlu terus menjadi perhatian bersama agar tercipta pemilu yang adil dan jujur.

“Kami (Bawaslu, red) sebelumnya telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi kelembagaan kepada pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif dan pilkada yang jujur adil,” kata Fitrinela seperti dikutip dari Sulbar Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup), Minggu 9 Agustus.

Ia menambahkan upaya yang diambil sebagai bentuk respon atas banyaknya kasus yang telah maupun sementara ditangani di kabupaten. Bawaslu Mamuju tercatat mencapai 13 penanganan yang 12 diantaranya sudah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Sebagai bagian dari respon atas masih banyaknya kasus netralitas ASN, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten se-Sulbar terus meningkatkan upaya pengawasan yang dilakukan diluar dari upaya pencegahan sebagaimana yang disebutkan sebelumnya,” tambahnya.

Fitrinela juga menyampaikan upaya pengawasan yang dimaksud yakni dilakukan bukan hanya sebagai bagian dari tugas yang melekat secara kelembagaan malainkan mengupayakan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

“Bawaslu terus melakukan koordinasi kelembagaan kepada pemerintah daerah untuk menciptakan netralitas ASN dengan mempertegas komitmen yang dilakukan oleh Bawaslu dan KASN dalam bentuk MoU untuk menciptakan netralitas ASN dengan menekan angka-angka pelanggaran untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas,” ungkap Fitrinela yang juga Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulbar.

Selain itu, lanjut Fitrinela, pihaknya terus melakukan upaya pengawasan yang masif termasuk keterlibatan masyarakat melalui pengawasan partisipatif terlebih dalam menyambut tahapan kampanye mendatang, berbagai inovasi pun dilakukan salah satunya aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Partisipatif (SIPP) oleh Bawaslu Mamuju Tengah.

“Bawaslu senantiasa melakukan sosialisasi dengan melayangkan surat terkait norma-norma hukum pemilihan bahwa netralitas ASN adalah sesuatu yang penting dalam kontestasi politik, termasuk pengawasan via online media sosial,” tandasnya.

Bawaslu Kabupaten Mateng membuat gebrakan dengan melakukan inovasi SIPP. Ketua Bawaslu Mateng Elmansyah menjelaskan aplikasi ini dibuat untuk merangsang pengawasan partisipatif masyarakat.

Ia menjelaskan SIPP adalah aplikasi berbasis andorid. Secara teknis aplikasi ini dilengkapi beberapa fitur.

Antara lain ada fitur lapor. Pada fitur ini masyarakat bisa malaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang selanjutnya terintegrasi secara langsung dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu Mateng.

Kemudian ada fitur permoohona informasi. Masyarakat bisa melakukan permohonan dan secara langsung juga terintegrasi dengan PPID.

“Aplikasi SIPP sifatnya mempermudah masyarakat untuk bisa terlibat melakukan pengawasan partisipatif. Ini akan sangat membantu, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” kata Elmansyah kepada Sulbar Express, kemarin petang.

Ia menambahkan, aplikasi SIPP sangat mudah digunakan masyarakat. Bagi yang akan menyalurkan laporan misalnya, cukup mengisi form yang sudah disediakan dalam aplikasi.

“Dalam semua fitur ada form yang lengkap dan masyarakat tinggal mengisi sesuai formnya. Didalamnya juga sudah lengkap apa saja syarat yang harus dilengkapi oleh masyarakat, misalnya harus mengupload KTP, bukti dugaan pelanggaran dan kronoligi peristiwanya,” urai Elmansyah.

Sementara itu, Elmansyah menjelaskan sampai saat ini sudah banyak masyarakat mendownload aplikasi SIPP. Hanya saja untuk pemanfaatan pelaporan dan fitur lainya belum ada yang masuk.

“Sesuai data staf kami, sampai saat ini belum ada palaporan dugaan pelanggaran pemilu. Juga untuk ASN, kami juga belum menerima laporan serta temuanya di lapangan. Meski demikian kami tetap intens melakukan pengawasan agar pilkada 2020 berjalan dengan baik,” tandas Elmansyah. (hab)


Sumber: WWW.FIN.CO.ID

Berita Terkait



add images