iklan Dijemput Polisi Usai Berbuat Terlarang, Dua Pemuda ini Jadi Sasaran Amukan Massa
Dijemput Polisi Usai Berbuat Terlarang, Dua Pemuda ini Jadi Sasaran Amukan Massa

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dua pria ini terbilang nekat. IR dan IN baru saja mencuri sebuah helm di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Kamis (6/8/2020).

Aksi terlarangnya pun ketahuan dan menjadi bulan-bulanan warga. Meski aparat kepolisian telah menjemput pelaku di lokasi, tetap saja mereka dihujani bogem mentah.

IR dan IN tetap dipukuli meski telah diamankan di atas mobil tahanan Polsek Panakkukang. Warga sekitar tak peduli, meskipun sudah ada polisi yang berteriak untuk berhenti menghakimi kedua pelaku.

 

"Saat anggota tiba di TKP, sudah banyak masyarakat yang memassa pelaku. Kami pun mengamankan mereka dan dibawa ke kantor untuk diproses," kata Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Abdul Rahman.

Setibanya di kantor polisi, kedua pelaku diinterogasi dan mengakui mereka kerap beraksi di sekitar wilayah hukum Panakkukang. Bahkan sudah berkali-kali mereka melakukan aksi terlarang itu.

Terakhir, para pelaku beraksi di halaman parkir sebuah toko di Jalan Batua Raya. Berkat kejelian warga, pelaku pun ketahuan dan diamuk massa pada saat itu juga.

"Kedua pelaku ini memang sering beroperasi di wilayah hukum Panakkukang. Jadi kalau dia lihat sepi, kosong, mereka pun mencuri helm," tambah Ipda Rahman.

Terkait kabar kedua pelaku adalah residivis, perwira satu balok ini belum bisa menjelaskan lebih dalam soal kejadian kejadian tersebut.

"Menurut informasi, memang pelaku suka sudah dua kali beraksi. Tapi nantilah kita akan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Saat ini kedua pelaku mendekam di balik jeruji besi Polsek Panakkukang, untuk diproses hukum lebih lanjut. "Pelaku terancam lima tahun penjara," tutupnya. (Ishak/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images