iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Jambi, Yusran Saad, telah dinyatakan positif Covid-19 sejak tanggal 30 Juli lalu.
Saat dikonfirmasi dia mengaku terpapas virus itu dari isterinya yang baru berpergian dari luar daerah.

“Ya, Saya positif Corona. Saya dinyatrakan positif akhir bulan lalu, kalau untuk isteri saya sudah menjalani isolasi di rumah sakit umum Abdul Manap, saat ini saya juga sedang menjalani isolasi mendiri,” kata Yusran.

Namun demikian, dia sendiri tidak bisa mengambil keputusan lapas Klas IIA Jambi, apakah ada pembatansan atau tidak dalam menerima tahanan untuk kedepannya.
“Untuk lapas, saya tidak bisa ambil kebijakan penuh, sebab itu wewenang Kakanwil Kemenkumhan Jambi,” akunya.

“Yang jelas akan ada rapid tes untuk para warga binaan, kalau untuk pegawai dan tahanan yang sudah memiliki hukum tetap sudah dirapid tes dan hasilnya negatif semua, kita doakan saja, ketika ada rapid tes nanti tidak ada yang hasilnya reaktif,” tegasnya. (scn)


Berita Terkait



add images