iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SLAWI – Penderita penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Tegal hingga saat ini mencapai 1128 kasus. Jumlah itu terhitung sejak 2010 sampai 2020.

Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Tegal Muhtadi mengungkapkan, kasus itu tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Tegal. Rinciannya, pasien HIV 673 kasus dan AIDS 455 kasus. Parahnya, yang banyak tertular adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).

“Angkanya mencapai 141 kasus,” kata Muhtadi, kemarin.

Dia membeberkan, kasus penularan HIV/ AIDS pada ibu rumah tangga mayoritas dari suami. Dicontohkan, suami bekerja di luar kota dan melakukan hubungan seks bebas. Kemudian, ketika pulang ke rumah berhubungan dengan istri.

“Jadi banyak juga kasus-kasus yang seperti ini. Karena kecerobohan suami, akhirnya istri juga ikut tertular,” ujarnya.

Menurutnya, kelompok lain yang rentan tertular HIV/AIDS adalah Wanita Pekerja Seks (WPS) dan Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL). Dari dua kelompok tersebut, terdapat 139 kasus. Dua kelompok ini yang menjadi populasi kunci saat ini. Dan sudah menyebar di 8 kecamatan. Antara lain, Kecamatan Suradadi, Kramat, Pangkah, Dukuhturi, Talang, Adiwerna, Slawi dan Margasari.

“Lokalisasi di Kabupaten Tegal, seperti Peleman, Wandan dan lainnya memang sudah ditutup. Tapi, mereka justru menyebar dan berpindah ke lokasi lain. Mereka bukan di lokalisasi lagi, tapi di rumah kos, warung, dan lainnya,” ungkapnya.

Saat ini, KPA sudah bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat. Dan dari pendataan di lapangan, ditemukan lebih dari 550 orang, baik kelompok WPS maupun LSL. Jumlah tersebut tersebar di 8 titik atau kecamatan.

“Meski di Kabupaten Tegal ini sudah tidak ada lagi lokalisasi, mereka tetap ada, bahkan jumlahnya cukup mencengangkan, yakni 550 lebih,” tutupnya. (yer/gun)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images