iklan Partai Berkarya Klaim Telah Mendapatkan SK Kemenkum HAM
Partai Berkarya Klaim Telah Mendapatkan SK Kemenkum HAM (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Partai Berkarya kubu Muchdi PR mengklaim telah mendapatkan surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait kepengurusan DPP Berkarya hasil musyawarah luar biasa (Munaslub) tanggal 11-12 Juli lalu.

Ada beberapa hal mendasar perubahan dalam SK tersebut yaitu ada di posisi ketua umum yang sebelumnya dijabat oleh Tommy Soeharto kini berganti ke Muchdi Purwopranjono.

Sementara Tommy kini menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya. Sementara posisi sekjen yang sebelumnya diisi oleh Priyo Budi Santoso kini dijabat oleh Badaruddin Andi Picunang.

Terkait hal ini Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi, Ambiar Usman, mengatakan, bahwa saat ini pihak tengah menwlusi kebenaran SK Kemenkumham terkait pengesahan kepengurusan baru partai Berkarya hasil Munaslub tersebut.

"DPP lagi menelusuri kebenaran itu saat ini, katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Rabu (5/8).

Dia mengatakan, Tommy Soeharto tentu tidak akan diam karena memang sangat dirugikan secara material. Apalagi Tommy sebelumnya tidak menyetujui Munaslub tersebut.

"Secara prosedural, secara AD/ART bertentangan. Karena hak beliau (Tommy, red) tentu dalam hal ini tersisihkan," jelasnya.

Meski benar adanya SK Pengesahan Kepengurusan dikeluarkan Kemenkumham, tentu Tommy Soeharto akan menggugat hal ini. Ini akan berbuntut panjang dan tidak semudah itu.

"Kalau benar, nanti tentu akan menggugat Tentu akan panjang, kita tunggu saja informasinya," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images