iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (net)
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Dusun, Taufik Hidayat mendesak seluruh Dusun (Desa-red) agar segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). 
 
Taufik menyebutkan targetnya hingga akhir tahun ini semua desa sudah terbentuk Bumdes. Dikatakannya, hingga saat ini baru sekitar 80 dusun yang sudah membentuk BUMDus.
 
"Bumdes ini kan program presiden kita, jadi secepatnya harus direalisasikan. Tahun ini semua Bumdes sudah harus terbentuk pada 141 desa yang ada di Kabupaten Bungo ," ucap Taufik Hidayat, kemarin.
 
Terkait pernyataan modal Bumdes, pihak desa tidak perlu susah. Pasalnya, 1/3 dari Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk pernyataan modal setiap tahunnya. Hal ini sudah diatur dalam petunjuk penggunaan Dana Desa (DD).
 
"Bisa 1/3 dari total DD. Seperti Dusun Simpang Babeko, pada tahun ini mereka mengalokasikan DD sebesar Rp 300 juta untuk pernyataan Bumdes. Yang penting usahanya jelas dan menguntungkan ," sebutnya.
 
Dikatakan Taufik, pihaknya juga tidak bisa untuk memaksa seluruh desa untuk membentuk Bumdes. Karena, dalam Undang Undanya mengatakan dapat membentuk Bumdes. Bukannya wajib membentuk Bumdes.
 
"Lemahnya kita karena pada undang undanya dapat membentuk Bumdes, jadi tidak memaksa. Jika saja harus, maka kami dari dinas Pemerintahan Masyarakat dan Dusun dapat mendesak semua desa ," jelasnya.
 
Meskipun demikian, Taufik optimis pada akhir tahun ini, nanti semua desa yang ada di Kabupaten Bungo sudah membentuk Bumdes. Karena, adanya Bumdes ini akan menguntungkan desa itu sendiri.
 
"Jika ada Bumdes, maka desanya sendiri yang akan diuntungkan. Karena, keuntungan dari Bundes itu sendiri. Tujuannya membentuk Bumdes ini agar semua desa bisa mandiri. Jika DD tidak ada lagi, maka ada keuntungan Bumdes untuk membangun desa ," kata Taufik.
 
Taufik Hidayat mengatakan ada beberapa alasan yang menjadi kendala belum terbentuknya Bumdes di seluruh desa yang ada di Kabupaten Bungo. Salah satunya yakni belum memiliki ide usaha.
 
"Masih banyak yang takut membentuk Bumdes. Mereka takut melakukan pernyataan modal, sementara rencana usaha belum ada. Kalau yang betul - betul sudah jalan saat ini baru sekitar 20 BUMDus ," ucap Taufik.
 
Dikatakan Taufik, sebenarnya Kabupaten Bungo memiliki banyak potensi usaha. Hanya saja desa masih banyak yang belum memiliki ide. Padahal, untuk Bumdes sendiri tidak ada batasan jenis usah. Yang penting usaha tersebut legal dan menguntungkan.
 
"Sebenarnya banyak ide. Bisa pada sektor pertanian, misalnya membuka usaha jual beli peralatan serta obat pertanian. Bisa juga membuka usaha jual beli peralatan bangunan. Serta banyak peluang lainnya, yang penting legal ," tutupnya.(ptm)

Berita Terkait



add images