iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, BOGOR- Tren belanja online semakin meningkat di masa pandemik Covid-19 di Indonesia. Perilaku ini salah satunya merupakan efek dari kebijakan Pemerintah yang  membatasi pergerakan masyarakat dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ADA Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang data dan artificial intelligence (AI), menganalisis Sejak pembatasan jarak diumumkan, penggunaan aplikasi belanja mengalami kenaikan hingga 300 persen (Maret-April 2020).

Managing Director ADA Indonesia  Kirill Mankovski mengatakan, aplikasi yang banyak digunakan adalah aplikasi belanja yang menjual berbagai macam kebutuhan sehari-hari, juga aplikasi khusus jual-beli barang bekas. “Masyarakat Indonesia, terutama kelas menengah dan atas, telah beradaptasi dengan dunia baru ini. Mereka beralih ke cara-cara baru untuk dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya,” ujar Kirill.

Namun kenaikan ini perlu dihadapi dengan sikap yang bijak dari konsumen. Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakutas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor (IPB)  Dr Megawati Simanjuntak memberikan tips bijak dalam berbelanja online. Menurutnya, ada tiga tahapan dalam proses belanja yang harus dilalui oleh konsumen yakni sebelum, saat dan setelah belanja. “Sebelum membeli secara online, kita harus tahu apa kebutuhan kita. Beli sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Putuskan apakah anda benar-benar membutuhkan barang yang akan dibeli,” ujarnya, Minggu (3/5).

Jika mengikuti keinginan, sambungnya, akan banyak barang yang akan dibeli, padahal anggaran belum tentu memadai. Jangan terlalu sering membuka situs belanja online agar tidak tergoda untuk membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan. Lakukan survey perbandingan antar seller untuk mendapatkan harga terbaik. Cek harga total. Harga total mencakup harga barang, ongkos bungkus, dan ongkos kirim.

“Pahami hak dan kewajiban anda sebagai konsumen. Ketidakpahaman kita sebagai konsumen terhadap hak dan kewajiban menyebabkan masih sangat rendahnya keberanian kita untuk melapor apabila dirugikan pelaku usaha,” paparnya.

“Pastikan gadget yang digunakan sudah aman. Banyak kejahatan yang terjadi di dunia maya tempat transaksi online terjadi. Pasang antivirus, anti-spyware, atau firewall agar gadget terlindung dari cyber crime yang bisa sangat merugikan,” ujarnya.

Selain itu, perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Masing-masing situs belanja online memiliki syarat dan ketentuan dalam menyediakan layanannya. Lihat juga kebijakan situs belanja online terhadap data pribadi. Jangan sampai ada poin yang menyebutkan bahwa pengelola situs web tersebut boleh memberikan data pribadi konsumen ke pihak lain. “Pastikan anda sudah membaca dan memahaminya sebelum bertransaksi. Situs-situs tersebut akan memberikan layanannya secara maksimal apabila anda ikut memahami aturan yang berlaku,” papar wanita berdarah Tapanuli itu.

Terakhir, Megawati mewanti-wanti para konsumen untuk waspada terhadap social engineering. Jenis penipuan yang paling banyak saat belanja online adalah rekayasa sosial atau social engineering. Para pelaku mengontak korban dengan mengaku sebagai karyawan situs belanja online, mengajak pembeli transaksi di luar situs atau meminta data rahasia seperti PIN password dan kode OTP.

“Hindari membeli dari luar negeri, karena selain faktor keamanan, nantinya akan sulit untuk melakukan komplain jika tidak puas terhadap barang yang dibeli. Utamakan membeli produk lokal berstandar nasional. Dengan membeli produk lokal di era ekonomi digital yang begitu terbuka ini, kita sebagai konsumen setidaknya memberikan beberapa kontribusi positif untuk negara kita sendiri. Membeli produk-produk dalam negeri dapat membantu UMKM,” tandasnya. (fin/tgr)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images