iklan Jubir Covid19 Provinsi Jambi, Johansyah.
Jubir Covid19 Provinsi Jambi, Johansyah. (Andri / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penetapan zona merah Covid19 terhadap Kota Jambi oleh Gugus Tugas Pusat (26/4), disambut dengan terkejut oleh Pemkot Jambi. Pasalnya pihak Pemkot menilai tak mendapat pemberitahuan awal terkait zonasi Covid19 yang ada.

Ditambah lagi, pihak Pemkot melalui Juru bicara (Jubir) Covid19 Kota Jambi Abu bakar menilai gugus tugas provinsi tak memberitahu secara internal kepada mereka, terkait penetapan zona merah.

Mendengar pernyataan Jubir Kota Jambi itu, Jubir Covid19 Provinsi Jambi, Johansyah menerangkan pihaknya sudah menmberitahukan penhumuman zona merah ini kepada Kota Jambi sebelumnya.

"Saya sudah WA (WhatsApp) kepada Dinas (Kesehatan,red) Kota Jambi dan Jubir covid19 Kota jambi pukul 17.40 WIB," terang Johansyah melalui pesan WhatsApp (27/4).

Selain itu Johansyah juga tak ragu atas pernyataannya yang sudah menyampaikan status zona merah ini kepada Kota Jambi. "Ada buktinya (pemberitahuannya),"
ujar pria yang aslinya menjabat Karo Humas Setdaprov Jambi ini.

Diterangkan Johansyah Kota Jambi pada 26 April sudah ditetapkan oleh gugus tugas pusat sebagai zona merah. Status ini disandang oleh daerah dengan penyebaran corona dari masyarakat ke masyarakat lainnya dan bukan lagi dibawa oleh orang luar daerah. "Kota Jambi ditetapkan sebagai zona merah atau transmisi lokal pada kemarin (26/4), informasi ini kita dapat dari Kepala Dinkes Provinsi Jambi," sampai Johan.

Johansyah mencontohkan virus ini seperti dibawa dari luar daerah yakni Gowa Sulawesi Selatan. Dan ternyata virus tersebut telah tersebar ke keluarga dan orang sekitarnya yang ada di Kota Jambi. "Di Kota Jambi ini sudah lalu penyebaran terhubung, bukan hanya anak pasien positif saja bahkan keluarga dan masyarakat sekitarnya juga sudah terkena virus," ujarnya.

Tercatat untuk Kota Jambi sejauh ini ada 9 orang yang positif corona, yang mayoritasnya adalah orang yang baru pulang dari tabligh akbar di Gowa, Sulawesi Selatan. Lalu Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 157 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 49 orang.(aba)


Berita Terkait