iklan Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kabupaten Merangin.
Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kabupaten Merangin. (Wiwin / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kabupaten Merangin melakukan Rapid Test terhadap 24 orang warga Merangin yang terdiri dari 21 orang yang mengikuti Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan dan 3 orang anggota keluarga.

Hasil dari Rapid Test yang dilakukan di RSU Kol Abundjani disampaikan langsung oleh Bupati Merangin di Posko Gugus Tugas Covid19 Merangin, yang mengatakan bahwa ada 5 orang peserta Ijtima Ulama dan orang istri dari peserta.

"Dari hasil pemeriksaan menggunakan Rapid Test dari 24 orang yang diperiksa 6 orang dinyatakan positif sisanya negatif, 5 orang peserta Ijtima Ulama dan 1 orang merupakan istri dari salah satu peserta," ungkap Al Haris Bupati Merangin.

Selanjutnya ke 6 orang tersebut akan dijemput dan dilakukan isolasi di RSU Kol Abundjani sembari menunggu hasil Test SWAB.

"Selanjutnya akan kita isolasi di RSU Kol Abundjani, sembari menunggu hasil SWAB," tegas Al Haris.

Sementara asal tempat tinggal ke enam warga tersebut tersebar di Kelurahan Dusun Bangko dan Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Desa Salam Buku dan Desa Kederasan Panjang Kecamatan Batang Masumai dan Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. (wwn)


Berita Terkait



add images