iklan Sekda Muaro Jambi MHD Fadhil Arif SE.
Sekda Muaro Jambi MHD Fadhil Arif SE. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi siang ini dikabarkan akan melakukan pemanggilan kepada Sekda Muaro Jambi MHD Fadhil Arif SE, pemanggilan ini terkait status Fadhil sebagai ASN yang terjun dalam politik praktis di Pilbup Batanghari.

Informasi yang didapat Janbiupdate.co, Fadhil dipanggil pada pukul 11.00 WIB ke Kantor Bawaslu Muarojambi, namun informasi kepastian kedatangan Fadhil ke Bawaslu masih belum bisa dipastikan akan dipenuhi atau tidak.

BACA JUGA : Bawaslu Benarkan Layangkan Surat Pemanggilan ke Fadhil Arif

Pilbup Batanghari saat ini telah memasuki jadwal Tahapan, dimana dengan kondisi ini maka ASN seperti Fadhil dilarang mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Daerah kecuali jika Ia telah mengundurkan diri sebagai ASN.

BACA JUGA : M Yusuf : Pemanggilan Hanya Sebatas Konfirmasi

"Iya memang ada pemanggilan, Informasi awalnya kami dapat dari Bawaslu Batanghari, namun karena Fadhil adalah ASN dan Sekda Muaro Jambi maka Bawaslu Muarojambi yang diminta melakukan pemanggilan nya,"ujar sumber media ini yang enggan namanya di ekspose.(era)


Berita Terkait



add images