iklan Inspektorat Batanghari Mukhlis.
Inspektorat Batanghari Mukhlis. (Reza / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI-Inspektorat Kabupaten Batanghari menegaskan kepada seluruh Kepala Desa jangan sekali-kali mempermainkan uang negara untuk kepentingan pribadi.

Jika hal ini dilakukan, maka siap-siap Kades berurusan dengan penyidik inspektorat bahkan aparat penegak hukum.

Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Batanghari Mukhlis, SE, MM bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke setiap desa desa dalam hal pembangunan yang menggunakan uang negara tersebut.

“Pemeriksaan desa-desa telah dilakukan.Kita maunya ada efek jera. Dengan adanya kasus seperti ini yang sudah ditangani aparat penegak hukum (APH), saya imbau kepada aparatur desa dan ASN yang ada di Kabupaten Batanghari, jangan bermain dengan uang negara,” tegas Mukhlis.

Ditambahkannya Inspektorat Batanghari akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum Kades dan ASN Batanghari yang mempermainkan uang negara.

“Kalau melanggar hukum, akan kita limpahkan ke APH. Karena ada selang waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,” ucapnya. (rza)


Berita Terkait



add images