iklan Tim gabungan dari TNI-Polri serta pihak terkait lainnya saat melakukan penutupan sumur-sumur minyak ilegal di Batanghari.
Tim gabungan dari TNI-Polri serta pihak terkait lainnya saat melakukan penutupan sumur-sumur minyak ilegal di Batanghari. (Reza / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Gabungan pemberantasan Illegal Drilling yang terdiri dari TNI, Polri dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi serta pihak terkait telah melakukan penutupan sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun.

Dari operasi tersebut sebanyak 935 sumur ditutup dengan menggunan batu dan kayu.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero mengatakan, pihaknya melakukan operasi sejak tanggal 26 November hingga 15 Desember 2019 mendatang. Sejauh ini telah dilakukan penutupan sebanyak 935 sumur.

"Dengan cara ditutup menggunakan kayu dan batu yang ada," katanya
Tidak hanya dimasukan potongan kayu dan batu saja, sumur minyak ilegal juga dipasangi garis polisi atau police line. "Dipasang garis polisi juga," ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images