iklan Gedung Asrama Haji.
Gedung Asrama Haji. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang kasus korupsi Revitalisasi Asrama Haji yang dijadwalkan Rabu (4/12) lalu harus ditunda. Hal ini lantaran Majelis Hakim yang memimpin sidang tidak lengkap.

Sidang tersbut akan dilanjutkan pada, Senin (9/12) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi untuk ketujuh terdakwa.

Kuasa Hukum M Tahir (seorang terdawakwa), Ihsan Habisbuan mengatakan sidang harus ditunda karena majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak lengkap.
"Majelisnya sidang KPK sama SMB, jadi tak lengkap sehingga harus tunda," katanya, Jumat (6/12).

Dia juga menegaskan sidang akan dilanjutkan pada, Senin (9/12) mendatang dengan agenda mendengarkan saksi untuk ketujuh terdakwa. (scn)


Berita Terkait



add images