iklan Penyegelan ruko tiga pintu yang dijadikan gudang sembako berkedok Toserba di kawasan Kenali Asam Bawah
Penyegelan ruko tiga pintu yang dijadikan gudang sembako berkedok Toserba di kawasan Kenali Asam Bawah (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Terkait penyegelan ruko tiga pintu yang dijadikan gudang sembako berkedok Toserba di kawasan Kenali Asam Bawah Senin lalu, tim terpadu Pemerintah Kota Jambi melakukan rapat koordinasi.

Pada rapat tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, PTSP, Dinas LH, dan Dispenda, tidak dihadiri pemilik ruko. Padahal pihak Timdu telah mengundang pemilik ruko yang diketahui bernama Ferri Chandra Wijaya secara lisan.

Menyikapi itu, tim berencana akan mengirimkan pemanggilan kedua secara tertulis. “Besok akan kita kirim kan surat pemanggilan,” kata Yan Ismar, Kasat Pol PP Kota Jambi.

Terkait ketidak hadiran pemilik ruko, Yan Ismar mengatakan tak mau gegabah mengambil sikap dan tindakan. Maka dari itu, akan dilayangkan pemanggilan ke dua.
“Kita lihat juga, misalnya ada terjadi pengrusakan terhadap bukti segel yang kita pasang, itu bisa dipidana,” imbuhnya.(hfz)


Berita Terkait



add images