iklan Pembangunan proyek KONI Sungai Penuh, di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai.
Pembangunan proyek KONI Sungai Penuh, di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Pembangunan proyek KONI Sungai Penuh, di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh yang dilaporkan ke Kejari Sungai Penuh, tampaknya mulai digarap penyidik Kejari. Tak ketinggalan, belasan proyek lainnya yang juga ikut dilapor.

Informasi yang dihimpun, proyek Stadion KONI kabarnya dikerjakan oleh rekanan diduga merupakan orang dekat Walikota Sungai Penuh. Namun dalam pengerjaannya, diduga terjadi markup, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Oleh sebab itulah proyek yang menelan anggaraan lebih dari Rp 10 milyar tersebut, dilaporkan sejumlah LSM ke Kejaksaan Sungai Penuh beberapa waktu lalu. Laporan tersebut disampaikan, berbarengan dengan 15 proyek lainnya yang ada di Kota Sungaipenuh.

Kajari Sungai Penuh, melalui Kasi Pidana Khusus, Sudarmanto, dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan 16 paket proyek di Sungaipenuh termasuk pembangunan stodion Koni, sudah ditangani oleh Kejaksaan.

“Benar, sudah kita tangani. Saat ini sedang tindaklanjut pengumpulan data dan keterangan. Perwakilan pelapor juga sudah kita periksa,” kata Sudarmanto, Senin (2/9).


Berita Terkait



add images