iklan

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi melakukan penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, penandatanganan ini dilakukan karena Pemkab Muarojambi menggunakan sistem Computer Assesed Tes (CAT) UNBK milik Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Penandatanganan ini dilaksanakan pada Kamis (1/11) pagi yang bertempat di Ruang Rapat Kementrian PAN dan RB di Jakarta, hadir dalam acara ini Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE dan Sekda Muarojambi MHD Fadhil Arif SE yang langsung disaksikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN RB.

Adapun tujuan Pakta Integritas ini adalah menjamin Pemkab Muarojambi melaksanakan Tes PNS secara Jujur, Adil transparan dan tidak ada intervensi dari manapun selama rangkaian Tes digelar.

Pemkab Muarojambi juga harus menjamin tidak adanya intervensi kepada pihak penyelenggara Tes untuk memaksakan kehendak menggunakan power kekuasaan kepada Panselda untuk kepentingan segelintir orang.

Selain itu Pakta Integritas ini juga berbunyi agar Pemkab Muarojambi melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi pelanggaran selama pelaksanaan tes, dan juga memberikan laporan kepada Panselnas hasil komulatif tes SKD Dan SKB peserta tes.

"Jadi kalau pihak Panselnas mendengar ada pelanggaran atas selama Pelaksanan Tes maka Pemkab Muarojambi akan dijatuhi sanksi administratif sesuai ketentuan UU yang berlaku, kami sepenuh hati akan berusaha menjalankan Tes sesuai dengan arahan KemenPAN RB, "ujar Bupati Masnah usai acara.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa di Kabupaten Muarojambi seleksi CPNS akan diikuti oleh 5.329 peserta yang akan mengikuti ujian di dua lokasi yaitu SMK Titian Teras dan SMAN 1 Pijoan.

"Jadi Cat tersebut akan dilakukan selama 6 haribdari tanggal 5-10 November 2018 dan terdiri dari 4 sesi setiap hari dan setiap sesinya diikuti oleh 250 Client,"pungkas Bupati. (era)


Berita Terkait



add images